Sunday, July 26, 2015

Training Hukum Contract Drafting and Negotiation Skills

Training Hukum Contract Drafting and Negotiation Skills Training ini akan diselenggarakan pada tanggal 27-28 August 2015
Venue : Mercantile Athletic Club, Jakarta
Merchantile Athletic Club, Jakarta Gedung WTC lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29 – 31

Latar Belakang

Training ini didesain secara khusus untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang metode penyusunan kontrak-kontrak bisnis di Indonesia. Training ini akan mengupas tuntas bagaimana aspek hukum perjanjian, teori, praktek dan teknik penyusunan perjanjian disertai dengan contoh-contoh bentuk perjanjian berdasarkan praktek terbaik. Training juga akan fokus pada bagaimana melakukan negosiasi agar kontrak bisnis yang disusun sesuai dengan yang kita kehendaki. Keahlian dalam melakukan negosiasi kontrak adalah faktor yang sangat mendukung keberhasilan suatu proses transaksi bisnis yang dituangkan dalam kontrak

Materi Training

  1. Aspek Hukum Perjanjian dalam Pembuatan Kontrak
    • Syarat sahnya Perjanjian
    • Syarat Subjektif dan Objektif
    • Asas kebebasan berkontrak
    • Hapusnya perikatan dalam kontrak
    • Pengertian dasar kontrak dan definisi kontrak
  2. Tahapan pembuatan kontrak
    • Persiapan penyusunan Kontrak
    • Pre contractual issue
    • Legalitas Para Pihak
    • Jenis kontrak
    • Format kontrak
    • Dokumen pendukung pembuatan kontrak
  3. Teknik Penulisan Kontrak
    • Penentuan Anatomi Kontrak
    • Bahasa dalam pembuatan kontrak
    • Pemahaman terhadap klausul – klausul tertentu dalam kontrak
    • Klausul Boilerplate
    • Case study/Simulasi penyusunan kontrak
  4. Teknik Negosiasi Kontrak
    • Tahapan-tahapan dalam proses negosiasi
    • Persiapan yang harus dilakukan sebelum negosiasi kontrak
    • Teknik dan strategi dalam perundingan negosiasi
    • Praktek merumuskan hasil negosiasi ke dalam klausul kontrak
    • Simulasi negosiasi

Trainer

Prof. DR. Rosa Agustina Pangaribuan, S.H., M.H*

Pakar Hukum Perdata FHUI

adalah profesor Hukum Perdata, Ketua Program Pascasarjana dan Kepala Departemen Hukum Perdata di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia. Mengajar di sebuah universitas swasta terkemuka di Jakarta dan telah membantu Pemerintah Indonesia mengajar Hukum Perdata kepada untuk calon-calon hakim.

Telah mengabdikan karir hukumnya untuk penelitian dan pengembangan hukum perdata di Indonesia, dan mengkhususkan penelitiannya untuk topik Perbuatan Melawan Hukum dan hukum kontrak di Indonesia. Menulis dari tiga buku dan banyak artikel di sejumlah jurnal hukum terkemuka di Indonesia. Beliau juga telah diundang untuk berbicara tentang Hukum Perdata Indonesia di beberapa universitas di dunia, seperti University of Washington School of Law dan Universitas Chulalongkorn, Thailand. Selain mengajar, menulis dan meneliti, beliau juga telah ditunjuk sebagai saksi ahli berbagai kasus hukum perdata di Indonesia.

Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M

Mendapatkan gelar dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1987 dan berhasil meraih gelar LL.M dan Ph.d berturut – turut dari Keio University, Jepang dan University of Nottingham, Inggris. Pada usianya yang relative muda beliau telah memperoleh jabatan sebagai Guru Besar dibidang Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan dikukuhkan menjadi Profesor diusia 36 tahun. Beliau adalah Profesor termuda di FHUI. Kini beliau aktif sebagai tenaga pengajar, ahli dalam bidang hukum ekonomi dan internasional diberbagai institusi baik Universitas maupun pemerintahan serta swasta dalam bidang hukum ekonomi dan hukum internasional.

Indra Kusuma, S.H., LL.M

Mendapatkan gelar S.H pada tahun 1996 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan berhasil mendapatkan gelar LL.M dalam bidang European Law (business) dan International Business Law berturut-turut dari Universiteit Van Amsterdam, the Netherlands dan Vrije Universiteit, Amsterdam, the Netherlands pada tahun 2000. Praktisi hukum dan telah memiliki pengalaman selama lebih dari 15 tahun dalam bidang hukum dan perbankan serta keuangan terutama dalam bidang trade finance, derivatives dan operasional umum perbankan. Beliau mendapatkan pengalaman cukup besar dalam menangani permasalahan hukum perbankan dan keuangan karena sejak tahun 1996 telah bergabung sebagai Legal Counsel pada beberapa Bank baik lokal maupun asing diantaranya adalah Bank Niaga, ABN AMRO Bank, RBS Bank dan saat ini adalah partner pada boutique law firm yang khusus menangani kasus perbankan yaitu NARTOJO & CO Law Firm sejak tahun 2009. Beliau juga aktif memberikan seminar, training dan workshop dibidang hukum dan korporasi

Pramudya Azhar Octavinanda, S.H., LL.M.

Advokat yang berspesialiasi di bidang hukum pasar modal dan berpengalaman lebih dari 7 tahun dalam menangani: (i) penawaran umum saham dan obligasi lokal maupun internasional; (ii) merger dan akuisisi perusahaan terbuka, (iii) restrukturisasi usaha dan hutang; (iv) penyusunan dan negosiasi kontrak bisnis, pengadaan dan konstruksi; dan (v) pemenuhan ketaatan terhadap ketentuan pasar modal dan hukum korporasi. Pramudya memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan konsentrasi pada Hukum Acara, Hukum Bisnis dan Hukum Islam, dan Master of Laws dari University of Chicago Law School dengan konsentrasi pada Law and Economics dan Hukum Korporasi serta Pasar Modal Amerika Serikat. Saat ini sedang menempuh program Doctor of Jurisprudence di University of Chicago Law School dengan fokus penulisan disertasi mengenai pendekatan Law and Economics terhadap teori Hukum Islam.

*Diundang dan dalam tahap konfirmasi

Peserta

Contract Specialist, Compliance Manager, Legal Manager, Corporate Secretary, konsultan hukum dll

Investasi

Rp. 4.500.000/orang

  • Sertifikat, Makan Siang, Modul, 2 kali Coffee Break dan tempat pelatihan.
  • 50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan/institusi yang sama

download_brosur

Informasi Pendaftaran


KLIK DISINI UNTUK REGISTRASI ONLINE

Training Hukum : Kredit Sindikasi

Training Hukum : Kredit Sindikasi Training ini akan diselenggarakan pada tanggal 25 – 26 Agustus 2015 diselenggarakan di Merchantile Athletic Club, Jakarta Gedung WTC lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29 – 31

Latar Belakang

Dalam praktek perekonomian yang berkembang sangat pesat dan kompetitif, lembaga keuangan baik perbankan atau non-bank memerlukan inovasi-inovasi yang menarik guna menyalurkan kredit dan pembiayaannya kepada konsumen. Salah satu jenis pembiayaan yang digunakan adalah kredit sindikasi dimana beberapa lembaga pembiayaan atau perbankan dapat secara bersama-sama menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada konsumen.

Pemahaman yang komprehensif dalam proses pemberian kredit sindikasi terutama terkait konsepsi kredit sindikasi, aspek hukum dan regulasi serta praktek pelaksanaan pemberian kredit sindikasi sangat dibutuhkan agar proses pemberian kredit berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Training ini akan membahas secara komprehensif aspek regulasi dan praktek pemberian kredit sindikasi oleh lembaga keuangan kepada debitur serta praktek penyusunan kontrak sindikasi berdasarkan praktek terbaik (best practice) yang terjadi di Indonesia. Training akan didukung oleh fasilitator yang sangat berpengalaman dalam hukum perbankan dan praktek pembiayaan perbankan.

Materi Training

1. Pengantar konsep kredit, sindikasi kredit dan kredit sindikasi

  • Definisi kredit, sindikasi kredit dan kredit sindikasi
  • Hukum dan regulasi perbankan kredit sindikasi
  • Para pihak dan peranannya dalam pelaksanaan kredit Sindikasi
  • Mekanisme pembiayaan dengan mekanisme kredit sindikasi

2. Langkah – langkah dan struktur pemberian kredit sindikasi

  • Pre Contractual Issue
  • Dokumentasi pemberian kredit sindikasi
  • Time Schedule
  • Proses pembentukan kredit sindikasi
  • Permasalahan dan mitigasi risiko dalam pelaksanan pemberian kredit sindikasi

3. Penyusunan kontrak kredit sindikasi (Practice and Overview)

  • Contract Documentation
  • Anatomi kontrak kredit sindikasi
  • Pemahaman terhadap klausul – klausul kontrak dalam kontrak kredit sindikasi
  • Strategi penyusunan kontrak sindikasi
  • Klausul Boilerplate
  • Case Study/Simulasi penyusunan kontrak kredit sindikasi

Trainer

Mohammad Kadri, S.H.
Partner pada Law Firm Akset Law Firm dengan pengalaman kerja lebih dari 20 tahun dengan spesialisasi pada bidang hukum korporasi dan pasar modal yang meliputi Initial public Offering, Merger dan Akuisisi pada perusahaan terbuka, restrukturisasi korporasi dan keuangan. Beliau mempunyai pengalaman luas dibidang perbankan dan banyak menangani transaksi merger dan akuisisi perbankan. Lawyer senior yang menyukai musik ini mendapatkan gelar S.H. pada tahun 1988 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Cleveland State University’s Business School, Ohio, USA (1993-1994);

Indra Kusuma, S.H., LL.M
Mendapatkan gelar S.H pada tahun 1996 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan berhasil mendapatkan gelar LL.M dalam bidang European Law (business) dan International Business Law berturut-turut dari Universiteit Van Amsterdam, the Netherlands dan Vrije Universiteit, Amsterdam, the Netherlands pada tahun 2000. Praktisi hukum dan telah memiliki pengalaman selama lebih dari 15 tahun dalam bidang hukum dan perbankan serta keuangan terutama dalam bidang Loan trade finance, derivatives,dan operasional umum perbankan. Beliau mendapatkan pengalaman cukup besar dalam menangani permasalahan hukum perbankan dan keuangan karena sejak tahun 1996 telah bergabung sebagai Legal Counsel pada beberapa Bank baik lokal maupun asing diantaranya adalah Bank Niaga, ABN AMRO Bank, RBS Bank dan saat ini adalah partner pada boutique law firm yang khusus menangani kasus perbankan yaitu NARTOJO & CO Law Firm sejak tahun 2009. Beliau juga aktif memberikan seminar, training dan workshop dibidang hukum dan korporasi

PESERTA

 Legal Manager dan Legal Staf perbankan dan lembaga keuangan non bank
 Pimpinan dan staf perbankan pada bidang perkreditan
 Divisi manajemen resiko dan kredit
 Konsultan Hukum
 Semua pihak yang berkepentingan dan berminat meningkatkan kemampuan dibidang kredit sindikasi

INVESTASI

Rp.4.500.000/orang

  • Investasi workshop termasuk Sertifikat, Modul, Makan Siang, 2 kali Coffee Break dan tempat pelatihan.
  • 50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan/institusi yang sama

KLIK DISINI UNTUK REGISTRASI ONLINE

Program Intensif – Pengantar Transfer Pricing

Program Intensif – Pengantar Transfer Pricing Training ini akan diselenggarakan pada tanggal 26 – 27 Agustus 2015 bertempat di Mercantile Athletic Club, Jakarta Gedung WTC lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav 29 – 31 Jakarta

Latar Belakang

Perusahaan multinasional melakukan upaya efisiensi dengan merancang fungsi yang saling berhubungan antar perusahaan afiliasi (skema supply chain management). Dari sisi hukum pajak, transaksi antar perusahaan afiliasi dapat diklasifikasikan sebagai upaya penghindaran pajak dalam bentuk transfer pricing bila nilai transaksi tidak wajar. Otoritas pajak memiliki kewenangan untuk melakukan koreksi atas kewajaran nilai transaksi. Oleh karenanya, diperlukan pemahaman prinsip-prinsip dan metodologi transfer pricing agar transaksi antar perusahaan afiliasi dapat dikategorikan wajar.
Program pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman dasar Transfer Pricing baik bagi konsultan pajak atau pelaku bisnis lainnya. Bebarapa materi diberikan dalam pendekatan studi kasus.

Tujuan

  1. Memahami konsep dan metodologi Transfer Pricing
  2. Memahami konsep dan aplikasi pembuatan Transfer Pricing Documentation.
  3. Materi
  4. Konsep transfer pricing
  5. Hukum positif yang berlaku di Indonesia dan OECD TP Guidelines
  6. Prinsip kesebandingan
  7. Functions, assets & risks analysis
  8. Analisis industri dan ekonomi
  9. Metodologi Transfer Pricing
  10. Dokumentasi Transfer Pricing

Trainer

Wisamodro Jati, S.Sos., M.Int.Tax
Mendapatkan gelar Sarjana Sosial dari Program Studi Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia pada tahun 2004 dan berhasil meraih gelar Master of International Tax (M.Int.Tax) dari University of Sydney, Australia. Jati memiliki pengalaman kerja sebagai konsultan pajak selama 2 (dua) tahun di KAP Santoso Harsokusumo (Member of Horwarth International) dan 8 (delapan) tahun di PSS Consult (Ernst & Young) dengan posisi terakhir sebagai manager. Berbagai penugasan yang pernah dilakukan Jati adalah tax compliance, tax audit, tax litigation, tax due diligence, serta tax advisory services Saat ini Jati tercatat sebagai mahasiswa pada program Magister Hukum Bisnis. Pengajar juga merupakan pengajar dan peneliti di program studi Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia.

Andreas Adoe
Menyelesaikan pendidikan D3 akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 1997 dan D3 pajak di sekolah yang sama tahun 2002, S1 akuntansi di Universitas Indonesia (2005), dan LLM-European and International Taxation dari European Tax College, Tilburg University – Katholiek Universiteit Leuven (2008). Andreas pernah menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, sejak 2003 sebelum menjadi tax manager di KPMG Hadibroto di tahun 2009 sampai dengan 2011. Andreas menjadi peneliti senior dan trainer di IBFD International Academy di Amsterdam, Belanda dan Kuala Lumpur, Malaysia sampai dengan akhir tahun 2014. Andreas memiliki pengalaman dan pemahaman yang dalam atas isu transfer pricing.

Target Peserta

Tax Specialist, Tax Consultant dan Tax Lawyer.
Konsultan hukum dan berbagai profesi di luar praktisi pajak: matrikulasi (1 hari)

Investasi

Rp. 4.500.000,-/orang
  • Investasi workshop termasuk Sertifikat, Modul, Makan Siang, 2 kali Coffee Break dan tempat pelatihan.
  • 50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan/institusi yang sama

Pendaftaran Online