Sunday, July 26, 2015

Training Hukum Contract Drafting and Negotiation Skills

Training Hukum Contract Drafting and Negotiation Skills Training ini akan diselenggarakan pada tanggal 27-28 August 2015
Venue : Mercantile Athletic Club, Jakarta
Merchantile Athletic Club, Jakarta Gedung WTC lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29 – 31

Latar Belakang

Training ini didesain secara khusus untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang metode penyusunan kontrak-kontrak bisnis di Indonesia. Training ini akan mengupas tuntas bagaimana aspek hukum perjanjian, teori, praktek dan teknik penyusunan perjanjian disertai dengan contoh-contoh bentuk perjanjian berdasarkan praktek terbaik. Training juga akan fokus pada bagaimana melakukan negosiasi agar kontrak bisnis yang disusun sesuai dengan yang kita kehendaki. Keahlian dalam melakukan negosiasi kontrak adalah faktor yang sangat mendukung keberhasilan suatu proses transaksi bisnis yang dituangkan dalam kontrak

Materi Training

  1. Aspek Hukum Perjanjian dalam Pembuatan Kontrak
    • Syarat sahnya Perjanjian
    • Syarat Subjektif dan Objektif
    • Asas kebebasan berkontrak
    • Hapusnya perikatan dalam kontrak
    • Pengertian dasar kontrak dan definisi kontrak
  2. Tahapan pembuatan kontrak
    • Persiapan penyusunan Kontrak
    • Pre contractual issue
    • Legalitas Para Pihak
    • Jenis kontrak
    • Format kontrak
    • Dokumen pendukung pembuatan kontrak
  3. Teknik Penulisan Kontrak
    • Penentuan Anatomi Kontrak
    • Bahasa dalam pembuatan kontrak
    • Pemahaman terhadap klausul – klausul tertentu dalam kontrak
    • Klausul Boilerplate
    • Case study/Simulasi penyusunan kontrak
  4. Teknik Negosiasi Kontrak
    • Tahapan-tahapan dalam proses negosiasi
    • Persiapan yang harus dilakukan sebelum negosiasi kontrak
    • Teknik dan strategi dalam perundingan negosiasi
    • Praktek merumuskan hasil negosiasi ke dalam klausul kontrak
    • Simulasi negosiasi

Trainer

Prof. DR. Rosa Agustina Pangaribuan, S.H., M.H*

Pakar Hukum Perdata FHUI

adalah profesor Hukum Perdata, Ketua Program Pascasarjana dan Kepala Departemen Hukum Perdata di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia. Mengajar di sebuah universitas swasta terkemuka di Jakarta dan telah membantu Pemerintah Indonesia mengajar Hukum Perdata kepada untuk calon-calon hakim.

Telah mengabdikan karir hukumnya untuk penelitian dan pengembangan hukum perdata di Indonesia, dan mengkhususkan penelitiannya untuk topik Perbuatan Melawan Hukum dan hukum kontrak di Indonesia. Menulis dari tiga buku dan banyak artikel di sejumlah jurnal hukum terkemuka di Indonesia. Beliau juga telah diundang untuk berbicara tentang Hukum Perdata Indonesia di beberapa universitas di dunia, seperti University of Washington School of Law dan Universitas Chulalongkorn, Thailand. Selain mengajar, menulis dan meneliti, beliau juga telah ditunjuk sebagai saksi ahli berbagai kasus hukum perdata di Indonesia.

Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M

Mendapatkan gelar dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1987 dan berhasil meraih gelar LL.M dan Ph.d berturut – turut dari Keio University, Jepang dan University of Nottingham, Inggris. Pada usianya yang relative muda beliau telah memperoleh jabatan sebagai Guru Besar dibidang Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan dikukuhkan menjadi Profesor diusia 36 tahun. Beliau adalah Profesor termuda di FHUI. Kini beliau aktif sebagai tenaga pengajar, ahli dalam bidang hukum ekonomi dan internasional diberbagai institusi baik Universitas maupun pemerintahan serta swasta dalam bidang hukum ekonomi dan hukum internasional.

Indra Kusuma, S.H., LL.M

Mendapatkan gelar S.H pada tahun 1996 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan berhasil mendapatkan gelar LL.M dalam bidang European Law (business) dan International Business Law berturut-turut dari Universiteit Van Amsterdam, the Netherlands dan Vrije Universiteit, Amsterdam, the Netherlands pada tahun 2000. Praktisi hukum dan telah memiliki pengalaman selama lebih dari 15 tahun dalam bidang hukum dan perbankan serta keuangan terutama dalam bidang trade finance, derivatives dan operasional umum perbankan. Beliau mendapatkan pengalaman cukup besar dalam menangani permasalahan hukum perbankan dan keuangan karena sejak tahun 1996 telah bergabung sebagai Legal Counsel pada beberapa Bank baik lokal maupun asing diantaranya adalah Bank Niaga, ABN AMRO Bank, RBS Bank dan saat ini adalah partner pada boutique law firm yang khusus menangani kasus perbankan yaitu NARTOJO & CO Law Firm sejak tahun 2009. Beliau juga aktif memberikan seminar, training dan workshop dibidang hukum dan korporasi

Pramudya Azhar Octavinanda, S.H., LL.M.

Advokat yang berspesialiasi di bidang hukum pasar modal dan berpengalaman lebih dari 7 tahun dalam menangani: (i) penawaran umum saham dan obligasi lokal maupun internasional; (ii) merger dan akuisisi perusahaan terbuka, (iii) restrukturisasi usaha dan hutang; (iv) penyusunan dan negosiasi kontrak bisnis, pengadaan dan konstruksi; dan (v) pemenuhan ketaatan terhadap ketentuan pasar modal dan hukum korporasi. Pramudya memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan konsentrasi pada Hukum Acara, Hukum Bisnis dan Hukum Islam, dan Master of Laws dari University of Chicago Law School dengan konsentrasi pada Law and Economics dan Hukum Korporasi serta Pasar Modal Amerika Serikat. Saat ini sedang menempuh program Doctor of Jurisprudence di University of Chicago Law School dengan fokus penulisan disertasi mengenai pendekatan Law and Economics terhadap teori Hukum Islam.

*Diundang dan dalam tahap konfirmasi

Peserta

Contract Specialist, Compliance Manager, Legal Manager, Corporate Secretary, konsultan hukum dll

Investasi

Rp. 4.500.000/orang

  • Sertifikat, Makan Siang, Modul, 2 kali Coffee Break dan tempat pelatihan.
  • 50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan/institusi yang sama

download_brosur

Informasi Pendaftaran


KLIK DISINI UNTUK REGISTRASI ONLINE

No comments:

Post a Comment