Wednesday, June 17, 2015

BRIEFING SESSION IMPLEMENTASI BPJS KETENAGAKERJAAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP DUNIA USAHA

Wednesday, June 10, 2015

BRIEFING SESSION : Kewajiban Penggunaan Mata Uang Rupiah di Wilayah NKRI dan Implikasinya terhadap Dunia Usaha

Latar Belakang

Pada tanggal 31 Maret 2015 lalu, Bank Indonesia menerbitkan  PeraturanBank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia(PBI 17/3/2015). PBI 17/3/2015 diterbitkan bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan Rupiah di wilayah NKRI dan untuk mendukung tercapainya kestabilan nilai tukar Rupiah.  Berdasarkan ketentuan ini, sejak 1 April 2015, seluruh transaksi tunai harus menggunakan rupiah sedangkan untuk transaksi non tunai akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2015. Untuk mendukung implementasi dari PBI 17/3/2015, Bank Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran No. 17/11/DKSP tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Penerbitan surat edaran bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat memperoleh informasi mengenai teknis implementasi ketentuan kewajiban penggunaan Rupiah serta ketentuan terkait lainnya. Ketentuan terkait yang dimaksud yaitu Lindung Nilai (Hedging) dan Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank.
Selain aspek-aspek yang bersifat bisnis, pengusaha juga perlu memperhatikan ketentuan ancaman hukuman terhadap pelanggaran PBI 17/3/2015. Para pelaku yang tetap menggunakan mata uang asing di wilayah NKRI akan diancam hukuman berupa sanksi administratif baik berupa teguran tertulis, kewajiban pembayaran dan/atau larangan untuk ikut dalam lalu lintas pembayaran. Sanksi kewajiban membayar dapat diberlakukan dengan maksimal pembayaran sebesar 1 Milyar rupiah.  Selain sanksi tersebut, ketentuan pidana berupa kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 200 juta dapat diberlakukan sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Briefing session ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada pelaku usaha sehubungan dengan kewajiban penggunaan rupiah dalam setiap transaksi diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta  implikasinya terhadap dunia usaha.  Briefing Session ini juga merupakan forum sosialisasi dan konsultasi pelaku bisnis dalam menghadapi kendala – kendala implementasi penggunaanmata uang Rupiah dalam transaksi bisnis di Indonesia.

Materi Briefing Session

  1. Sosialisasi PBI 17/3/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah NKRI
  2. Mekanisme dan teknis implementasi  PBI 17/3/2015 berdasarkan ketentuan SEBI 17/11/DKSP tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI
  3. Transaksi yang dikecualikan dalam rangka kewajiban  penggunaan Mata Uang Rupiah di wilayah NKRI
  4. Risiko hukum terhadap pelanggaran kewajiban penggunaan mata uang rupiah diwilayah NKRI
  5. Implikasi kewajiban pengunaan mata uang Rupiah diseluruh wilayah NKRI bagi dunia usaha
  6. Strategi dan Solusi terhadap permasalahan yang mungkin timbul dalam implementasi penggunaan mata uang Rupiah diwilayah NKRI

 Pembicara

  1. Bambang Sukardiputra (Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia)
  2. Eko Yulianto (Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia)
  3. Ichsanuddin Noorsy (Pengamat Ekonomi)

Peserta

Corporate Secretary, Legal Manager, konsultan hukum, Investor asing, pelaku usaha dibidang keuangan, Perusahaan Penanaman Modal Asing dan seluruh stakeholders yang berkepentingan dengan diundangkannya PBI No. 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah NKRI

Investasi

  • Rp. 2.500.000,-
  • Investasi sudah termasuk training kit dan buka puasa bersama
  • Discount 50 % untuk peserta kelima dari perusahaan atau institusi yang sama

download_brosur

Online Registration

icon

Pendaftaran Online

Jika anda menemui kesulitan untuk melakukan pendaftaran secara online silahkan isi form dibawah ini dan email ke info@lexmundus.com.
Ya, Saya bersedia menghadiri Briefing Session dengan tema  “Kewajiban Penggunaan Mata Uang Rupiah di Wilayah NKRI dan Implikasinya terhadap Dunia Usaha”
Nama      :
Jabatan                                :
Nama Perusahaan            :
Telp. /HP/ Fax                  :
E-mail                                  :
  • Info lebih lanjut dapat menghubungi kami dengan membalas email ini (info@lexmundus.com) atau melalui Tlp 021-7823548, 021-97566769 / HP 0878-7727-7840 (Ana Fitriana)
  • Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening: Bank Mandiri KCP RS Islam Jakarta No. Rekening : 123-00-0635238-1 atas nama PT Lex Mundus Indonesia
  • Pemesanan yang dibatalkan dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum hari-H tetap dikenakan biaya penuh sebagai peserta training
  • Peserta adalah pihak yang telah melakukan pendaftaran dan telah menunjukkan bukti pembayaran sebagaimana ditentukan oleh penyelenggara
  • Penyelenggara berhak untuk mengubah, membatalkan atau menjadwal ulang waktu penyelenggaraan, pembicara/narasumber dan hal-hal terkait dengan training tersebut diatas tanpa pemberitahuan terlebih dahulu karena ada hal-hal yang tidak terduga atau di luar kekuasaan penyelenggara.

Sunday, June 7, 2015

Training Hukum Contract Drafting and Negotiation Skills

Latar Belakang

Training ini didesain secara khusus untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang metode penyusunan kontrak-kontrak bisnis di Indonesia. Training ini akan mengupas tuntas bagaimana aspek hukum perjanjian, teori, praktek dan teknik penyusunan perjanjian disertai dengan contoh-contoh bentuk perjanjian berdasarkan praktek terbaik (best practice). Training juga akan fokus pada bagaimana melakukan negosiasi agar kontrak bisnis yang disusun sesuai dengan yang kita kehendaki. Keahlian dalam melakukan negosiasi kontrak adalah faktor yang sangat mendukung keberhasilan suatu proses transaksi bisnis yang dituangkan dalam kontrak.

Materi Training

  1. Aspek Hukum Perjanjian dalam Pembuatan Kontrak
  • Syarat sahnya Perjanjian
  • Syarat Subjektif dan Objektif
  • Asas kebebasan berkontrak
  • Hapusnya perikatan dalam kontrak
  • Pengertian dasar kontrak dan definisi kontrak
  1. Tahapan pembuatan kontrak
  • Persiapan penyusunan Kontrak
  • Pre contractual issue
  • Legalitas Para Pihak
  • Jenis kontrak
  • Format kontrak
  • Dokumen pendukung pembuatan kontrak
  1. Teknik Penulisan Kontrak
  • Penentuan Anatomi Kontrak
  • Bahasa dalam pembuatan kontrak
  • Pemahaman terhadap klausul – klausul tertentu dalam kontrak
  • Klausul Boilerplate
  • Case study/Simulasi penyusunan kontrak
  1. Teknik Negosiasi Kontrak
  • Tahapan-tahapan dalam proses negosiasi
  • Persiapan yang harus dilakukan sebelum negosiasi kontrak
  • Teknik dan strategi dalam perundingan negosiasi
  • Praktek merumuskan hasil negosiasi ke dalam klausul kontrak
  • Simulasi negosiasi

Trainer

Prof. DR. Rosa Agustina Pangaribuan, S.H., M.H*
Pakar Hukum Perdata FHUI adalah profesor Hukum Perdata, Ketua Program Pascasarjana dan Kepala Departemen Hukum Perdata di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia. Mengajar di sebuah universitas swasta terkemuka di Jakarta dan telah membantu Pemerintah Indonesia mengajar Hukum Perdata kepada untuk calon-calon hakim.
Telah mengabdikan karir hukumnya untuk penelitian dan pengembangan hukum perdata di Indonesia, dan mengkhususkan penelitiannya untuk topik Perbuatan Melawan Hukum dan hukum kontrak di Indonesia. Menulis dari tiga buku dan banyak artikel di sejumlah jurnal hukum terkemuka di Indonesia. Beliau juga telah diundang untuk berbicara tentang Hukum Perdata Indonesia di beberapa universitas di dunia, seperti University of Washington School of Law dan Universitas Chulalongkorn, Thailand. Selain mengajar, menulis dan meneliti, beliau juga telah ditunjuk sebagai saksi ahli berbagai kasus hukum perdata di Indonesia.
Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M
Mendapatkan gelar dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1987 dan berhasil meraih gelar LL.M dan Ph.d berturut – turut dari Keio University, Jepang dan University of Nottingham, Inggris. Pada usianya yang relative muda beliau telah memperoleh jabatan sebagai Guru Besar dibidang Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan dikukuhkan menjadi Profesor diusia 36 tahun. Beliau adalah Profesor termuda di FHUI. Kini beliau aktif sebagai tenaga pengajar, ahli dalam bidang hukum ekonomi dan internasional diberbagai institusi baik Universitas maupun pemerintahan serta swasta dalam bidang hukum ekonomi dan hukum internasional.
Indra Kusuma, S.H., LL.M
Mendapatkan gelar S.H pada tahun 1996 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan berhasil mendapatkan gelar LL.M dalam bidang European Law (business) dan International Business Law berturut-turut dari Universiteit Van Amsterdam, the Netherlands dan Vrije Universiteit, Amsterdam, the Netherlands pada tahun 2000. Praktisi hukum dan telah memiliki pengalaman selama lebih dari 15 tahun dalam bidang hukum dan perbankan serta keuangan terutama dalam bidang Loan trade finance, derivatives,dan operasional umum perbankan. Beliau mendapatkan pengalaman cukup besar dalam menangani permasalahan hukum perbankan dan keuangan karena sejak tahun 1996 telah bergabung sebagai Legal Counsel pada beberapa Bank baik lokal maupun asing diantaranya adalah Bank Niaga, ABN AMRO Bank, RBS Bank dan saat ini adalah partner pada boutique law firm yang khusus menangani kasus perbankan yaitu NARTOJO & CO Law Firm sejak tahun 2009. Beliau juga aktif memberikan seminar, training dan workshop dibidang hukum dan korporasi
Pramudya Azhar Octavinanda, S.H., LL.M.
Advokat yang berspesialiasi di bidang hukum pasar modal dan pembiayaan syariah dan berpengalaman lebih dari 7 tahun dalam menangani: (i) penawaran umum saham dan obligasi lokal maupun internasional; (ii) merger dan akuisisi perusahaan terbuka, (iii) restrukturisasi usaha dan hutang; (iv) penyusunan dan negosiasi kontrak bisnis, pengadaan dan konstruksi; dan (v) pemenuhan ketaatan terhadap ketentuan pasar modal dan hukum korporasi. Pramudya memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan konsentrasi pada Hukum Acara, Hukum Bisnis dan Hukum Islam, dan Master of Laws dari University of Chicago Law School dengan konsentrasi pada Law and Economics dan Hukum Korporasi serta Pasar Modal Amerika Serikat. Saat ini sedang menempuh program Doctor of Jurisprudence di University of ChicagoLaw School dengan fokus penulisan disertasi mengenai pendekatan Law and Economics terhadap teori Hukum Islam.
*Diundang dan dalam tahap konfirmasi

Peserta

Contract Specialist, Compliance Manager, Legal Manager, Corporate Secretary, konsultan hukum dll

Investasi

  • Rp. 4.500.000/orang
  • Sertifikat, Makan Siang, 2 kali Coffee Break dan tempat pelatihan.
  • 50% diskon untuk peserta ke – 5 dari perusahaan/institusi yang sama

Informasi Pendaftaran klik disini

icon

KLIK DISINI UNTUK REGISTRASI ONLINE