- Start: 10 July 2015
- Time: 15.30 - 18.00
- Venue: Mercantile Athletic Club, Jakarta
- Categories: Bisnis, BPJS Ketenagakerjaan, Hukum,Ketenaga Kerjaan
- Tags: Agreement, BPJS, BPJS Ketenaga Kerjaan,Breafing Session, Hukum, Internasional, Law, legal Contract Drafting, Lex, Lex Mundus, Management,mercantile athletic Club, Mundus, Training
Latar Belakang
Pada tanggal 1 Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan akan berlaku efektif diseluruh Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan akan berlaku untuk pekerja swasta baik pekerja swasta disektor formal maupun informal. Kebijakan yang merupakan amanat dari Undang – undang ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk lebih menjamin hajat hidup dan kesejahteraan pekerja. Meskipun pelaksanaan BPJS merupakan amanat Undang-undang namun persiapan untuk proses implementasi masih menghadapi beberapa kendala, terutama kesiapan para pengusaha untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan yang ditentukan sebesar 8% dari gaji pokok pekerja. Kritisi juga datang dari pihak pekerja yang menyatakan bahwa besaran iuran 8% adalah angka yang tidak masuk akal seiring melambungnya harga-harga barang dan jasa. Besaran iuran tersebut hanya menghasilkan return yang sangat kecil untuk para pekerja pada saat pensiun nanti. Suara berbeda datang dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang menyatakan bahwa eksistensi BPJS Ketenagakerjaan dapat mengancam keberadaan DPLK yang selama ini bergerak disektor dana pensiun swasta.
Briefing session ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada pelaku usaha sehubungan dengan implemetasi BPJS Ketenagakerjaan serta mendiskusikan langkah harmonisasi yang tepat agar implementasi BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik dan dapat diterima oleh seluruh stakholders. Briefing Session ini juga merupakan forum sosialisasi dan konsultasi pelaku bisnis dalam menghadapi kendala – kendala implementasi BPJS Ketengakerjaan di Indonesia.
Materi Briefing Session
- Sosialisasi implementasi BPJS Ketenagakerjaan dan regulasi pendukungnya.
- Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan mekanisme teknis pembayarannya
- Resiko hukum bagi pengusaha yang tidak mengikuti BPJS Ketenagakerjaan
- Implikasi implementasi BPJS Ketenagakerjaan bagi dunia usaha
- Strategi dan Solusi terhadap permasalahan yang timbul sehubungan dengan implementasi BPJS Ketenagakerjaan
Pembicara
- Elvyn G. Masassya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
- Mudji Harno M. Sudjono, Ketua Umum Asosiasi Dana Pensiun Indonesia
- Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia
Waktu
15.30 – 18.00 WIB
Tempat
Mercantile Athletic Club, Jakarta Gedung WTC lt. 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29 – 31
Peserta
Corporate Secretary, Human Resources Legal Manager, konsultan hukum, Investor asing, pelaku usaha, serikat buruh seluruh stakeholders yang berkepentingan dengan diimplementasikannya BPJS Ketenagakerjaan
Investasi
Rp. 2.500.000,-
- Investasi sudah termasuk training kit dan buka puasa bersama
- Discount 50 % untuk peserta kelima dari perusahaan atau institusi yang sama
Online Registration
Pendaftaran Online |
Jika anda menemui kesulitan untuk melakukan pendaftaran secara online silahkan isi form dibawah ini dan email ke info@lexmundus.com.
Ya, Saya bersedia menghadiri Briefing Session dengan tema “IMPLEMENTASI BPJS KETENAGAKERJAAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP DUNIA USAHA”
Nama :
Jabatan :
Nama Perusahaan :
Telp. /HP/ Fax :
E-mail :
- Info lebih lanjut dapat menghubungi kami dengan membalas email ini (info@lexmundus.com) atau melalui Tlp 021-7823548, 021-97566769 / HP 0878-7727-7840 (Ana Fitriana)
- Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening: Bank Mandiri KCP RS Islam Jakarta No. Rekening : 123-00-0635238-1 atas nama PT Lex Mundus Indonesia
- Pemesanan yang dibatalkan dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum hari-H tetap dikenakan biaya penuh sebagai peserta training
- Peserta adalah pihak yang telah melakukan pendaftaran dan telah menunjukkan bukti pembayaran sebagaimana ditentukan oleh penyelenggara
- Penyelenggara berhak untuk mengubah, membatalkan atau menjadwal ulang waktu penyelenggaraan, pembicara/narasumber dan hal-hal terkait dengan training tersebut diatas tanpa pemberitahuan terlebih dahulu karena ada hal-hal yang tidak terduga atau di luar kekuasaan penyelenggara.
No comments:
Post a Comment